Faktor-faktor Dalam
Memilih Bentuk Badan Usaha
Pendirian suatu badan hukum perusahaan haruslah memenuhi
persyaratan yang telah ditetapkan. Ada beberapa faktor untuk memilih badan
usaha yang akan dijalankan. Dalam praktiknya, pertimbangan utama pemilihan
bentuk badan hukum perusahaan antara lain:
- Keluwesan untuk beraktivitas
Pertimbangan tentang luasnya bidang usaha yang akan dimasuki
oleh pemilik, misalnya tanpa dibatasi oleh modal, wilayah, atau batasan
lainnya. Pertimbangan keluwesan beraktivitas ini biasanya bagi mereka yang
memiliki modal relatif besar dan memiliki hubungan dengan berbagai pihak yang
terkait, baik pemerintah, swasta, maupun asing. Sebaliknya, bagi mereka yang
tidak terlalu memperhatikan keluwesan beraktivitas biasanya hanya berfokus pada
bidang/wilayah tertentu saja.
- Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Pertimbangan yang memperhatikan masalah tanggung jawab
terhadap utang piutang perusahaan terhadap harta pribadi. Dalam hal pengembanan
wewenang dan tanggung jawab, pemilik biasanya memikirkan faktor resiko yang
akan dihadapi. Pada perusahaan yang jenis badan usahanya memiliki tanggung
jawab tidak terbatas, apabila perusahaan mengalami resiko kerugian, maka harta
pribadi ikut menjadi atas utang/kewajibannya.
- Kemudahan pendirian
Pertimbangan untuk pemilik yang ingin memulai usaha yang
berskala kecil. Pemilik hanya perlu memenuhi syarat yang sederhana dan langsung
dapat menjalankan usahannya. Yang menjadi pertimbangan biasanya faktor biaya
dan modal yang harus dipenuhi.
- Kemudahan memperoleh modal
Kemudahan perusahaan dalam mendapatkan modal usaha, mengingat
perusahaan yang dijalankan semakin besar. Kemudahan memperoleh modal ini, baik
berupa modal sendiri atau modal pinjaman dari berbagai pihak seperti bank, atau
bantuan dari berbagai pihak.
- Kemudahan untuk memperbesar usaha
Pertimbangan bagi mereka yang berpikir jauh ke depan dan
optimis bahwa usaha yang dijalankan akan semakin besar, menjadi pertimbangan
badn usaha yang akan dipilih. Perusahaan yang semula kecil terpaksa mengubah
badan usahanya karena usahanya makin besar dan terus mengalami perkembangan.
- Kelanjutan usaha
Pemilik berharap usaha yang dijalankan memiliki umur yang
panjang. Oleh karena itu, pemilihan badan usaha untuk jangka waktu yang panjang
menjadi pertimbangan guna perkembangan usaha ke depannya.
Dengan mempertimbangkan beberapa faktor di atas, maka
diharapkan badan usaha yang dipilih benar-benar mampu memenuhi harapan
pemiliknya. Seiring dengan perkembangan jaman yang setiap saat berubah, maka
pemilihan badan usaha juga harus memiliki visi yang jauh ke depan.
Alasan Mengapa Seseorang Cenderung Merubah Perusahaan
Perseorangan Menjadi Usaha Perseroan Terbatas
Perusahaan perseorangan merupakan bentuk badan usaha yang
hanya dimiliki oleh satu orang dan menanggung seluruh resiko secara pribadi.
Manajemen perusahaan dikelola oleh pemilik, bahkan terkadang jabatan-jabatan
tertentu.
Perseroan terbatas (PT) adalah suatu badan hukum untuk
menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya
memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari
saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat
dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Dalam kasus ini menurut saya ada beberapa keuntungan yang menyebabkan mengapa seseorang merubah
perusahaan perseorangan mejadi usaha perseroan terbatas antara lain:
- Mudah memperoleh/menambah modal
Dalam berbisnis, seorang pengusaha terkadang butuh modal
tambahan. Nah, dengan badan usaha berbentuk
PT ini, pengusaha bisa dengan mudah menghimpun dana pinjaman dalam jumlah yang
besar karena pihak kreditor akan lebih mempercayai badan usaha yang berbentuk
PT
- Pemilik saham dapat sewaktu-waktu memindahtangankan atau menjualnya kepada
orang lain.Dikarenakan perpindahan kepemilikan
yang mudah, Investor akan dengan mudah membeli atau menjual saham dengan cepat
melalui Pasar Modal dengan dibantu pialang secara online
- Tanggung jawab pemilik sebatas saham yang dimilikinya. Di dalam PT terdapat pemisahan kekayaan pribadi pemegang saham dengan PT itu sendiri.
Menurut saya Perusahaan Perseorangan hanya memiliki sedikit
modal karena hanya terdiri dari satu pemilik sehingga sulit untuk dikembangkan.
Bertahan atau tidaknya perusahaan tersebut hanya ada di tangan satu orang pendiri badan usaha tersebut, sedangkan
badan usaha bentuk perseroan terbatas modalnya berasal dan dimiliki oleh
beberapa orang yang jumlahnya menjadi lebih banyak dibandingkan dengan
perseorangan, dengan modal yang lebih banyak inilah dapat diraih keuntungan
yang lebih banyak pula.
Bentuk Usaha Koperasi Lebih Cocok dengan Bentuk Rakyat
Indonesia
Karena landasan negara Indonesia adalah gotong royong.
Berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas,
dan perhitungan ekonomi) diantara individu dan usaha akan lebih berhasil
mengatasi permasalahan baik sosial maupun ekonomi. Apalagi dalam
menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan
menyebabkan UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi
seperti ini kekuatan-kekuatan ekonomi seperti usaha besar akan
menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan
sarana-sarana produksi.
Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi. Dalam bab ini akan diuraikan sejarah perintisan perkembangan organisasi koperasi yang dimulai dari Eropa dan disebar luaskan keseluruh dunia termasuk Indonesia.
Para pelopor koperasi telah berhasil memprakarsai organisasi-organisasi koperasi dan mengembangkan gerakan koperasi, gagasannya dan mengembangkan struktur organisasi koperasi tertentu terutama yang dapat diadaptasikan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi nyata dari kelompok-kelompok orang-orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan social budaya. Mereka dalam mendirikan tipe koperasi tertentu dengan melalui proses “trial and errors” yang akhirnya berhasil membentuk organisasi koperasi. Dalam melaksanakan fungsi-fungsi inovatif sebagai pemrakarsa – pemrakarsa sebagai pengusaha-pengusaha koperasi yang membuka jalaln disebut promotor koperasi.
Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi. Dalam bab ini akan diuraikan sejarah perintisan perkembangan organisasi koperasi yang dimulai dari Eropa dan disebar luaskan keseluruh dunia termasuk Indonesia.
Para pelopor koperasi telah berhasil memprakarsai organisasi-organisasi koperasi dan mengembangkan gerakan koperasi, gagasannya dan mengembangkan struktur organisasi koperasi tertentu terutama yang dapat diadaptasikan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi nyata dari kelompok-kelompok orang-orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan social budaya. Mereka dalam mendirikan tipe koperasi tertentu dengan melalui proses “trial and errors” yang akhirnya berhasil membentuk organisasi koperasi. Dalam melaksanakan fungsi-fungsi inovatif sebagai pemrakarsa – pemrakarsa sebagai pengusaha-pengusaha koperasi yang membuka jalaln disebut promotor koperasi.
Kemajuan Koperasi Masih
Sangat Lambat Walaupun Sudah Dibantu Pemerintah
Faktor-faktor yang
mempengaruhi lambatnya perkembangan koperasi antara lain,
1. Kurangnya Partisipasi Anggota Bagaimana mereka bisa berpartisipasi
lebih kalau mengerti saja tidak mengenai apa itu koperasi. Hasilnya anggota
koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif
terhadap kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang
diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai menjadi faktor
utamanya, karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan
manfaat bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang tidak berkembang
membuat sumber modal menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya
dukungan serta kontribusi dari para anggotanya untuk berpartisipasi membuat
koperasi seperti stagnan. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada
partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan
memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.
2. Sosialisasi Koperasi Tingkat partisipasi anggota koperasi masih
rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi
anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti
biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu
esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem
kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga
berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi
kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan
seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus,
karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri
terhadap pengurus.
3. Manajemen Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi
strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu
menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk
memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih
pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang
dengan baik. Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di
koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang
rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil.
Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu
dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun
finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya
yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.
4. Permodalan Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali
dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi
karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya
terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar
dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya
dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah
Muhammad Hajir Hadde, SE. MM menyebutkan salah satu hambatan yang dihadapi
selama ini diantaranya manajemen dan modal usaha. Hal itu dikatakannya
dihadapan peserta Diklat Koperasi Simpan Pinjam KSP dan Unit Simpan Pinjam USP
yang saat ini sedang berlangsung di Palu. Untuk mengantisipasi berbagai
hambatan dimaksud khususnya manajemen Dinas Kumperindag selaku leading sector
terus berupaya mengatasinya melalui pendidikan dan pelatihan serta pemberian
modal usaha.
5. Sumber Daya Manusia Banyak anggota, pengurus maupun pengelola
koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini
maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan
sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya. Dari sisi keanggotaan, sering
kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh
pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan
dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih
berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian
pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari
para anggotanya. Pengelola ynag ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari
kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari
yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
6. Kurangnya Kesadaran Masyarakat Perkembangan koperasi di Indonesia
yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi
berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari
dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar
negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling
membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi
itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja.
Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus
mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat
dan tujuan dari koperasi.
7. “Pemanjaan
Koperasi” Pemerintah
terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi
Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana
segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak
wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik,
koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya
dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan
menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu
negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya
yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan.
Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan
mampu bersaing.
8. Demokrasi ekonomi yang kurang Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang
kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan
keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya
dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi
sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa –
jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita
piirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim,
dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman terhadap masyarakat
dalam memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui
persetujuan oleh tingkat kecamatan dll. Oleh karena itu seharusnya koperasi
diberikan sedikit keleluasaan untuk memberikan pelayanan terhadap anggotanya
secara lebih mudah, tanpa syarat yang sangat sulit.
Bentuk Badan Usaha yang
Sedang Maju Saat ini
Make-up artist.
Zaman sekarang hampir tidak ada wanita yang tidak peduli
tentang kecantikan wajah,khususnya dalam ber- make-up, karena itu, menjadi sebagai make-up artist selalu
mendatangkan keuntungan. Menariknya, tren untuk menggunakan jasa make up artis
tidak hanya perempuan, tapi kaum pria pun perlu di-make up, hanya saja biasanya
lebih simpel.Dengan keahlian kita dalam ber- make-up, kita bisa
menawarkan jasa kita untuk teman-teman, saudara,tetangga kita yang akan menghadiri sebuah acara penting
seperti Wisuda, Resepsi Pernikahan, Acara Kantor, Fashion Show dan lain-lain.Setelah
itu kita pun juga bisa memposting hasil
karya make-up kita ke sosial media
agar semakin banyak orang yang mengenal jasa make-up yang kita tawarkan dan supaya bisnis Make-up Artist kita bisa terus berkembang.
Online Shop
Bisnis yang satu ini paling banyak di jalankan oleh para
remaja. Bisnis online tersebut bisa di
jalankan oleh siapa saja, karena pada dasarnya bisnis online tidak memandang
usia dan jenis kelamin. Latar belakang pendidikan juga tidak penting di dalam
bisnis online, baik itu pernah mengenyam
bangku sekolah maupun tidak bisa menjalankan bisnis yang satu ini.
Karena jual beli barang saat ini di lakukan secara online,
sehingga pasar semakin luas, sehingga kita bisa memesan barang tersebut
walaupun kita berada di tempat yang berbeda bahkan terpisahkan jarak yang jauh
. Bagi kita yang berdagang tidak ada salahnya mencoba memasarkan produk secara
online.Bisnis tersebut tergolong mudah karena kita tidak perlu menyewa sebuah
tempat,tidak ada jam kantor,dan pembayarannya mudah karena bisa menggunakan via
transfer ATM.Barang yang mendukung di
jual di online shop pun sangat banyak, seperti barang elektronik, perabot rumah
tangga, makanan , aksesoris, pakaian, sepatu dan masih banyak lagi.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar